Audit Eksternal Keamanan Pangan

Sertifikasi Audit Eksternal Keamanan Pangan merupakan sertifikasi resmi BNSP yang membuktikan bahwa Anda kompeten, profesional, dan siap memberikan pangan yang aman bagi masyarakat

Mulai Langkah Pertama Anda

Konsultasi gratis dengan tim kami untuk mengetahui informasi sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda

Manfaat Sertifikasi Audit Eksternal Keamanan Pangan

Meningkatkan Kepercayaan

Diakui secara nasional sebagai penjamah pangan yang berkompeten

Peluang Karir
Lebih Luas

Menambah nilai diri dan kesempatan kerja di berbagai sektor

Mendukung
Keamanan Pangan

Berperan aktif menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat

Sesuai
Regulasi

Memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan

Tentang Sertifikasi Audit Eksternal Keamanan Pangan

Sertifikasi BNSP Audit Eksternal Keamanan Pangan dari LSP Keamanan Pangan Nasional merupakan pengakuan resmi dari negara yang menyatakan bahwa seseorang kompeten dalam melakukan audit eksternal terhadap sistem keamanan pangan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Melalui sertifikasi ini, peserta akan dinilai kemampuannya dalam merencanakan dan mempersiapkan audit eksternal, melaksanakan proses audit secara independen dan objektif, mengevaluasi kesesuaian penerapan sistem keamanan pangan, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta menyusun laporan audit beserta rekomendasi perbaikan yang komprehensif. Dengan demikian, sertifikat ini menjadi bukti bahwa proses audit eksternal dilakukan secara profesional, kredibel, dan mampu memberikan nilai tambah bagi peningkatan mutu serta kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.

Sertifikasi ini sangat relevan diikuti oleh auditor eksternal, konsultan keamanan pangan, tim quality assurance (QA), quality control (QC), lead auditor, manajer mutu, hingga profesional yang terlibat dalam audit sertifikasi. Baik untuk industri pangan, jasa boga, distributor, maupun pelaku usaha di sektor makanan dan minuman, sertifikasi ini menjadi nilai tambah penting dalam meningkatkan kepercayaan klien, memperkuat kredibilitas audit, serta memastikan sistem keamanan pangan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Unit Kompetensi

Acuan: SKKNI Nomor 618 Tahun 2016

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.C.100000.018.02Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
2.C.100000.020.01Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
3.C.100000.022.01Menilai Kepatuhan terhadap Program Keamanan Pangan
4.C.100000.023.01Melakukan Negosiasi dalam Audit Keamanan Pangan
5.C.100000.026.01Memantau Pengembangan dan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu (QA) Pangan
6.C.100000.040.01Melakukan Verifikasi Program Pendukung Keamanan Pangan
7.C.100000.065.02Melakukan Validasi Penerapan Program Keamanan Pangan

Persyaratan Dasar

  1. Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
  2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
  3. Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
  4. Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
  5. Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
  6. Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang keamanan pangan;atau
  7. Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimall 3 (tiga) tahun di bidang keamanan pangan;atau
  8. Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang keamanan pangan;
  9. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Audit Eksternal Keamanan Pangan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja

FAQ

Apa itu Sertifikasi Audit Eksternal Keamanan Pangan?

Sertifikasi Audit Eksternal Keamanan Pangan adalah sertifikasi kompetensi dari BNSP yang menyatakan bahwa seseorang mampu melakukan audit eksternal terhadap sistem keamanan pangan secara independen, objektif, dan sesuai dengan standar serta regulasi yang berlaku.

Sertifikasi ini dapat diikuti oleh auditor, konsultan keamanan pangan, tim QA/QC, manajer mutu, supervisor, atau profesional lain yang terlibat dalam audit dan penerapan sistem keamanan pangan.

Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengikuti proses sertifikasi ulang (re-sertifikasi) untuk memastikan kompetensinya tetap sesuai dengan standar yang berlaku.

Apa manfaat jika memiliki Sertifikat Audit Eksternal Keamanan Pangan?

Sertifikat ini memberikan pengakuan resmi atas kompetensi Anda sebagai auditor eksternal, meningkatkan kredibilitas profesional, memperluas peluang karier sebagai auditor atau konsultan, serta membantu organisasi memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan dan meningkatkan kepercayaan klien.

Tidak wajib. Sertifikasi BNSP berfokus pada uji kompetensi, sehingga peserta dapat langsung mengikuti asesmen jika sudah memenuhi persyaratan uji kompetensi. Namun, bagi yang belum yakin dengan kemampuannya, disarankan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu agar lebih siap dalam menghadapi proses sertifikasi.

Masih Bingung Apakah Sertifikasi Ini Cocok untuk Anda?

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami secara gratis. Kami siap membantu Anda memilih skema yang paling sesuai