Penjamah Pangan

Acuan : SKKNI No. 618 tahun 2016, SKKNI No. 232 tahun 2020

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.Q.86SAN00.019.1Melakukan Pengawasan Higiene Penjamah Makanan
2.C.100000.006.01Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan
3.C.100000.008.01Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman

Persyaratan Dasar:

  • Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)

  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru

  • Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)

  • Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang higiene sanitasi makanan; atau

  • Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang higiene sanitasi makanan; atau

  • Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang higiene sanitasi makanan;

  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan Higiene Sanitasi Makanan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja.