Pengelolaan Cara Produksi Pangan
Olahan Yang Baik (CPPOB)

Acuan : SKKNI No. KEP/MEN/II/2009, SKKNI No. 618 Tahun 2016

Persyaratan Dasar:

  • Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)

  • Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru

  • Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)

  • Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik; atau

  • Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik; atau

  • Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang pengelolaan cara produksi pangan olahan yang baik;

  • Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) bagi yang belum memiliki pengalaman kerja