Tentang Kami

LSP Keamanan Pangan Nasional

Tuntutan jaminan keamanan pangan terus meningkat sesuai dengan tuntutan konsumen yang terus meningkat seiring dengan kenaikan kualitas hidup manusia. Hal ini menyebabkan masalah keamanan pangan menjadi sangat vital bagi industri dan bisnis pangan.

Tuntutan konsumen atas jaminan keamanan pangan membawa dampak perubahan bagi bisnis pangan. Pada tahun-tahun terakhir, konsumen telah menyadari bahwa mutu pangan khususnya keamanan pangan tidak dapat hanya dijamin dengan hasil uji produk akhir di laboratorium. Mereka berkeyakinan bahwa produk yang aman hanya dapat diperoleh dari bahan baku yang baik, ditangani dengan baik, diolah, didistribusikan dengan baik, dan diproses oleh tenaga kerja yang kompeten.

Dalam menyikapi tuntutan kualifikasi tenaga kerja pada dunia usaha/industri pangan, perlu adanya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berperan aktif memastikan/menjamin kompetensi tenaga kerja di bidang keamanan pangan. LSP Keamanan Pangan Nasional kini hadir di Indonesia menjadi solusi untuk hal tersebut.

LSP Keamanan Pangan Nasional merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bidang keamanan pangan di seluruh Indonesia.

LSP Keamanan Pangan Nasional telah mendapatkan dukungan resmi dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) RI.

LSP Keamanan Pangan Nasional

Visi & Misi

Visi

Menjadi lembaga sertifikasi profesi terkemuka yang berkualitas, akuntabel dan berdaya saing untuk memastikan kompetensi tenaga kerja di bidang keamanan pangan.

Misi

  • Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di bidang keamanan pangan secara independen dan profesional.
  • Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
  • Mewujudkan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing nasional dan internasional.
  • Menyediakan layanan sertifikasi yang efisien, transparan, dan responsif.
  • Melakukan upaya peningkatan berkelanjutan untuk memastikan relevansi sertifikasi sesuai kebutuhan industri.