Kompeten Hari Ini, Aman & Terpercaya Setiap Hari
Sertifikasi Penjamah Pangan membuktikan bahwa Anda kompeten, profesional, dan siap memberikan pangan yang aman bagi masyarakat
Mulai Langkah Pertama Anda
Konsultasi gratis dengan tim kami untuk mengetahui informasi sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda
Manfaat Sertifikasi Penjamah Pangan
Meningkatkan Kepercayaan
Diakui secara nasional sebagai penjamah pangan yang berkompeten
Peluang Karir
Lebih Luas
Menambah nilai diri dan kesempatan kerja di berbagai sektor
Mendukung
Keamanan Pangan
Berperan aktif menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat
Sesuai
Regulasi
Memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan
Tentang Sertifikasi Penjamah Pangan

Sertifikasi BNSP Penjamah Pangan dari LSP Keamanan Pangan Nasional merupakan pengakuan resmi dari negara yang menyatakan bahwa seseorang kompeten dalam menangani makanan secara aman, higienis, dan sesuai standar yang berlaku.
Melalui sertifikasi ini, individu akan dinilai kemampuannya dalam menjaga kebersihan diri, mengolah dan menyimpan bahan makanan dengan benar, serta mencegah risiko kontaminasi yang dapat membahayakan konsumen. Dengan demikian, sertifikat ini menjadi jaminan bahwa proses penanganan makanan dilakukan sesuai standar keamanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kepercayaan pelanggan dan kualitas layanan usaha.
Sertifikasi ini sangat cocok diikuti oleh pelaku usaha kuliner, tenaga kerja di bidang makanan dan minuman, industri pengolahan pangan, hingga individu yang ingin berkarier di sektor tersebut. Baik pemilik usaha, karyawan operasional seperti koki dan kitchen crew, maupun fresh graduate, sertifikasi ini dapat menjadi nilai tambah profesional sekaligus mendukung standar kerja yang lebih aman dan terpercaya.
Unit Kompetensi
Acuan: SKKNI Nomor 618 Tahun 2016, SKKNI Nomor 232 Tahun 2020
| NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|---|---|---|
| 1. | Q.86SAN00.019.1 | Melakukan Pengawasan Higiene Penjamah Makanan |
| 2. | C.100000.006.01 | Melaksanakan Program dan Prosedur Keamanan Pangan |
| 3. | C.100000.008.01 | Melakukan Praktek Penanganan Pangan yang Aman |
Persyaratan Dasar
- Fotokopi/Scan kartu Identitas (KTP/Paspor-Khusus WNA)
- Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup terbaru
- Pas Photo berwarna 3×4 sebanyak 4 lembar background merah/dalam bentuk soft file (jpg)
- Fotokopi/Scan Ijazah terakhir sesuai skema
- Fotokopi/Scan dokumen persyaratan dasar sesuai skema
- Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Penjamah Pangan, atau
- Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Penjamah Pangan, atau
- Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) bulan sebagai Penjamah Pangan;
- Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja.
FAQ
Apa itu Sertifikasi Penjamah Pangan?
Sertifikasi Penjamah Pangan adalah pengakuan kompetensi kerja yang diberikan kepada individu yang menangani makanan, berdasarkan standar nasional dari BNSP. Sertifikasi ini memastikan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan higiene, sanitasi, serta prinsip keamanan pangan dalam proses pengolahan makanan.
Siapa saja yang dapat mengikuti sertifikasi ini?
Sertifikasi ini dapat diikuti oleh individu yang bekerja atau memiliki aktivitas yang berkaitan langsung dengan pengolahan dan penanganan makanan, seperti karyawan restoran, café, catering, hotel, rumah sakit, kantin, maupun pelaku usaha kuliner (UMKM).
Berapa lama masa berlaku sertifikat?
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah masa berlaku habis, pemegang sertifikat dapat mengikuti proses sertifikasi ulang (re-sertifikasi) untuk memastikan kompetensinya tetap sesuai dengan standar yang berlaku.
Apa manfaat jika memiliki Sertifikat Penjamah Pangan?
Memiliki sertifikat ini memberikan bukti resmi atas kompetensi dalam menangani makanan secara aman dan higienis. Selain meningkatkan kepercayaan pelanggan dan perusahaan, sertifikasi ini juga dapat menjadi nilai tambah dalam dunia kerja serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan.
Apakah saya harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu?
Tidak wajib. Sertifikasi BNSP berfokus pada uji kompetensi, sehingga peserta dapat langsung mengikuti asesmen jika sudah memenuhi persyaratan uji kompetensi. Namun, bagi yang belum yakin dengan kemampuannya, disarankan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu agar lebih siap dalam menghadapi proses sertifikasi.
Masih Bingung Apakah Sertifikasi Ini Cocok untuk Anda?
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim kami secara gratis. Kami siap membantu Anda memilih skema yang paling sesuai
